Severity: Notice
Message: Undefined index: training_brocure
Filename: views/training_detail.php
Line Number: 17
Backtrace:
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/modules/training/views/training_detail.php
Line: 17
Function: _error_handler
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/views/frontend/layout.php
Line: 57
Function: view
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/application/modules/training/controllers/Training.php
Line: 52
Function: view
File: /home/k6631542/old.mdpconsulting.co.id/index.php
Line: 324
Function: require_once
Outsourcing & Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Sesuai Permenaker Nomor 11 Tahun 2019
Pendahuluan
O B J E C T I V E
§ Penjelasan terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi No.19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain
§ Melaksanakan hubungan kerja PKWT & penggunaan tenaga outsoucing secara benar
§ Menghindari perubahan PKWT menjadi hubungan kerja PKWTT
§ Mengambil langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Perushaan
§ Meningkatkan produktivitas & efisiensi kerja melalui evaluasi kebutuhan tenaga kerja
§ Memahami dasar hubungan kerja outsourcing sebagaimana UU No.13/2003
§ Mengevaluasi kegiatan outsourcing dalam meningkatkan efisiensi produktivitas kerja
Tujuan
Peserta diharapkan agar dapat :
1. Memahami peraturan perundangan mengenai Outsourcing
2. Mengetahui outsourcing sebagai suatu kebutuhan bagi Perusahaan
3. Mengetahui implementasi Outsourcing di Indonesia secara baik & benar
4. Memahami peraturan perundangan mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
5. Mengetahui hubungan PKWT dengan tujuan & kebutuhan perusahaan
6. Memahami perubahan hubungan kerja dari PKWT menjadi PKWTT
Materi Training
? Pendahuluan
? Dasar Pemikiran & Dasar Hukum Outsourcing
? Dampak Perubahan Permenaker Tentang Outsourcing
? Perizinan Perusahaan Outsorcing Melalui OSS (Online Single Submission)
? Bedah Pasal-Pasal Permenakerr Outsourcing
? Sepuluh hal Penting Permenaker Outsourcing Terbaru
? Masalah Hubungan Kerja
? Landasan Perjanjian Kerja
? Batasan Perjanjian Kerja Harian Lepas (PKHL)
? Batasan & Ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
? Perubahan PKWT Jadi PKWTT
? Syarat-syarat Kerja Pekerja PKWT
? Pencatatan PKWT
? Penerapan Kontrak Kerja Yang Tidak Sesuai
Target Peserta
E Manager – Staff HR
E Manager – Staff General Affairs
E Manager – Staff Corporate Legal
E Manager – Staff dari Unit Keraj terkait lainnya yang ingin mengetahui lebih tentang PKWT & Outsourcing